PaDi UMKM atau Pasar Digital UMKM muncul sebagai inovasi dan perwujudan dari cita-cita pemerintah Republik Indonesia yang telah lama digaungkan selama ini. Kita mengetahui bahwa pemerintah Republik Indonesia dari masa ke masa sangat mempusatkan perhatiannya kepada perkembangan UMKM. UMKM merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung lama dari masa ke masa. Bahkan, bentuk ekonomi kerakyatan ini dilakukan sebelum era kemerdekaan.
Maka dari itu, sangat wajar jika pemerintah Republik Indonesia sedari dulu menyadari pentingnya kehadiran usaha-usaha di kelas kecil dan menengah. Mereka dianggap sebagai salah satu penghasil devisa terbesar di dalam negeri dan juga pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Tanpa adanya UMKM, maka Indonesia mungkin kehilangan sebagian besar anggaran yang ada setiap tahunnya di dalam APBN.
Oleh karenanya kebijakan pemerintah selalu memasukan UMKM sebagai salah satu sektor yang harus didukung untuk melakukan kemajuan dan peningkatan. Sejatinya, saat ini terdaftar sekitar 64 juta daftar UMKM di seluruh Indonesia. Data ini menurut Kementerian Koperasi dan UKM. Namun bisa dikatakan data itu tidak real activity karena mungkin masih banyak usaha kecil yang sedari dulu tidak memikirkan untuk mendaftarkan usahanya sebagai UMKM yang tercatat resmi di Kementerian Koperasi dan UKM.
Padahal keuntungan ketika mereka mendaftarkan usahanya sebagai daftar UMKM yang terpercaya sangatlah banyak. Hal itu bisa meningkatkan kredibilitas usaha mereka di mata konsumen. Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan informasi-informasi penting dari Dinas Koperasi dan UKM setempat terkait program-program yang ada maupun yang akan dilaksanakan oleh Suku Dinas tersebut.
Apalagi, pada saat ini pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan sebuah website atau platform digital yang bisa mempertemukan BUMN dan daftar UMKM di seluruh Indonesia seperti PaDi UMKM. Maka dapat dipastikan, kemungkinan daftar UMKM yang menjadi seller di PaDi UMKM bisa mendapatkan kesempatan transaksi dari BUMN-BUMN yang ada di Indonesia.
Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi UMKM maupun BUMN. Dengan adanya PaDi UMKM, BUMN tidak perlu mencari produk ataupun jasa ke luar negeri selama daftar UMKM di Indonesia ada yang menyediakan produk ataupun jasa yang dibutuhkan BUMN tersebut. Namun dengan catatan, harga yang ditawarkan serta kualitas yang diberikan juga harus sesuai dengan kebutuhan BUMN.
Jangan sampai daftar UMKM memberikan kualitas yang sangat tidak memuaskan sehingga proses pekerjaan BUMN pun menjadi terganggu. Oleh karena itu, tim PaDi UMKM selalu melakukan screening dengan baik terkait produk-produk berkualitas dari daftar UMKM. Selanjutnya produk terbaik dari daftar UMKM akan di-highlights dan ditawarkan kepada konsumen baik itu BUMN maupun pembeli retail.
Dengan begitu, Anda tidak perlu susah-susah untuk memikirkan bagaimana menawarkan proposal kepada beragam perusahaan BUMN yang ada di Indonesia. Cukup daftar UMKM sebagai seller di PaDi UMKM, Anda dapat melakukan beragam hal dan juga mendapatkan keuntungan yang sangat banyak dari PaDi UMKM. Oleh karena itu, mari bergabung dan daftarkan UMKM Anda di PaDi UMKM sekarang!