Sekarang ini manusia sudah hidup di zaman yang serba modern dan di dukung oleh perkembangan teknologi dan informasi yang tidak ada habisnya. Kondisi semacam ini secara langsung banyak memberikan pengaruh pada pemikiran masyarakat Indonesia salah satunya. Dengan adanya teknologi yang modern dan maju masyarakat Indonesia sudah banyak yang melek informasi dan mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah seputar masalah asuransi yang ada di Indonesia. Sudah banyak orang Indonesia yang memutuskan untuk punya asuransi dari mulai kelas atas sampai dengan kelas menengah. Tetapi memang terkadang ada yang belum tertarik dengan asuransi karena berbagai macam penyebab. Salah satunya alasan premi yang mahal dan klaim yang susah. Padahal jika Anda menjadi nasabah asuransi Allianz, premi Allianz sangat terjangkau dan klaim Allianz juga mudah.
Meski mudah belum tentu jika klaim bisa dilakukan oleh orang sembarangan. Karena yang pasti Allianz juga punya aturan yang ketat dan jelas tentang proses dan alur klaim asuransi mereka yang harus dipahami dan diperhatikan dengan baik. Terkadang hanya karena hal yang sepele saja dan terkadang juga nasabah tidak menyadarinya, ternyata hal tersebutlah yang juga menjadi salah satu alasan kenapa klaim Anda bisa ditolak.
Jadi jangan sampai hanya karena hal sepele saja klaim yang Anda ajukan bisa ditolak oleh Allianz. Perlu dipahami dan diperhatikan dengan baik bahwa dalam proses pengajuan klaim untuk polis asuransi Allianz ada berbagai macam syarat dan beberapa dokumen penting yang harus disiapkan untuk syarat supaya pengajuan klaim bisa disetujui. Dan ketika ternyata klaim Allianz yang Anda ajukan ternyata ditolak, berikut beberapa penjelasan yang bisa Anda simak:
-
Dokumen klaim tidak lengkap
Hal ini sebenarnya adalah masalah yang cukup klasik. Jadi informasi penting kepada seluruh nasabah Allianz yang punya polis asuransi usahakan ketika Anda akan mengajukan klaim biasakan untuk cek dahulu dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak Allianz, apakah semuanya sudah sesuai dan lengkap. Karena yang biasanya terjadi hanya karena data kurang satu saja Allianz berhak untuk menolak klaim yang Anda lakukan. Jadi usahakan dan cek dengan teliti sebelum dokumen Anda kirim ke Allianz.
-
Berada pada masa tenggang atau tunggu
Tahukah Anda jika ternyata Allianz juga akan menolak klaim yang Anda ajukan jika klaim yang Anda ajukan ada pada masa tunggu. Kebijakan tersebut jika Anda langgar maka itulah yang menjadi alasan utama klaim Anda ditolak. Sebagai contohnya adalah Anda beli polis asuransi tanggal 1 Januari 2021 namun setelah berjalannya waktu pada 1 Februari Anda sakit kritis dan mengajukan klaim. Sudah pasti klaim Anda ditolak karena sedang berada pada masa tunggu.
-
Pemegang polis melanggar aturan hukum
Hal ini juga merupakan salah satu tindakan yang cukup fatal ketika Anda punya polis asuransi dan ternyata ketika Anda akan mengajukan klaim asuransi yang Anda miliki di Allianz Anda ketahuan telah melanggar hokum. Sebagai contohnya mencuri atau mengendarai kendaraan lalu melanggar aturan lalu lintas ketika akan mengajukan klaim. Jadi sebagai pemegang polis asuransi memang harus taat hukum.
Dengan beberapa penjelasan yang sangat rinci tersebut tentang apa saja yang menjadi alasan kenapa klaim Allianz yang Anda ajukan ditolak, mulai sekarang apabila Anda punya polis asuransi di Allianz dan ternyata belum paham dengan tata cara pengajuan klaim dan apa saja yang membuat klaim Anda ditolak sekarang sudah mulai bisa berhati-hati supaya klaim disetujui.